Tahun 2020 menjadi catatan kelam bagi sektor konstruksi dan properti Indonesia. Gelombang pertama pandemi COVID-19 yang melanda dunia tak pelak menghantam denyut nadi ekonomi nasional, tak terkecuali dua industri vital ini. Pertumbuhan ekonomi pada kuartal keempat tahun 2020 tercatat mengalami kontraksi yang signifikan, menunjukkan angka minus 5,67%. Angka ini merupakan pembalikan drastis jika dibandingkan dengan torehan positif 5,79% pada periode yang sama di tahun sebelumnya, memberikan gambaran betapa dalamnya dampak krisis kesehatan global terhadap geliat pembangunan.

Dampak Berantai Pandemi pada Sektor Konstruksi dan Properti

Masifnya penyebaran virus memaksa banyak proyek infrastruktur strategis mengalami penundaan. Pembatasan aktivitas fisik dan gangguan rantai pasok global turut berimbas pada penurunan realisasi pengadaan material esensial, seperti semen. Di sisi lain, masyarakat pun cenderung menahan diri untuk melakukan pembelian aset jangka panjang. Properti, yang biasanya menjadi instrumen investasi dan hunian idaman, berada dalam posisi yang sulit dijangkau oleh daya beli masyarakat yang tergerus ketidakpastian ekonomi. Kondisi ini tentu saja menghadirkan tantangan tersendiri bagi para pengembang dan investor di sektor properti.

Lebih jauh lagi, dampak pandemi terasa begitu nyata pada sektor ketenagakerjaan. Industri konstruksi dikenal sebagai salah satu sektor padat karya yang menyerap jutaan tenaga kerja, diperkirakan mencapai angka 8,5 juta pekerja. Pemberhentian proyek dan perlambatan aktivitas pembangunan otomatis berarti hilangnya peluang kerja dan berpotensi memicu gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Situasi ini menggarisbawahi pentingnya perencanaan yang matang, baik bagi para pelaku industri maupun individu yang berencana membangun atau merenovasi, untuk mengantisipasi gejolak ekonomi di masa depan dan memastikan keberlanjutan operasional serta mata pencaharian.

Disadur & ditulis ulang oleh redaksi RenovAsik dari pemberitaan Kompas Properti (2020).